Senin, 25 Mei 2026

RUMUS PPH 25

 Rumus PPH 25

PAJAK PENGHASILAN PASAL 25

- PPh Pasal 25 adalah besarnya angsuran pajak bulanan yang harus dibayar

sendiri oleh Wajib Pajak dalam tahun berjalan.

- Cara pembayaran pajak dalam tahun berjalan :

a. Pemotongan/pemungutan oleh pihak ketiga (PPh psl 21,22,23 dan 24)

b. Dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ( PPh psl 25)

Cara Perhitungan Besarnya PPh Pasal 25 (WPOP) :

- PPh menurut SPT Tahunan PPh tahun lalu Rp…………..

- Pengurangan/Kredit pajak tahun lalu:

a. PPh pasal 21 Rp…………….

b. PPh pasal 22 Rp…………….

c. PPh pasal 23 Rp…………….

d. PPh pasal 24 Rp……………. + Rp……………-

Pajak yang harus dibayar sendiri………………………………… Rp……………

- Besarnya PPh Pasal 25 : 1/12 X Pajak yang harus dibayar sendiri

Perhitungan Angsuran PPh 25 (WP

Badan)

- PPh menurut SPT Tahunan PPh tahun lalu Rp…………..

- Pengurangan/Kredit pajak tahun lalu:

a. PPh pasal 22 Rp…………….

b. PPh pasal 23 Rp…………….

c. PPh pasal 24 Rp……………. +

Total Kredit Pajak Rp……………-

Dasar penghitungan angsuran tahun ini Rp……………

- Besarnya PPh Pasal 25 : Dasar penghitungan angsuran tahun ini : 12

atau jumlah bulan dalam bagian tahun pajak

tahun lalu

MODUL MATERI PPH 25

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pinned Post

Home

 Klasifikasi Jenis Pajak PPH 21-26 Klasifikasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sampai Pasal 26 di Indonesia adalah pembagian jenis pajak be...