Senin, 25 Mei 2026

PPH 21

Pengertian PPH 21

    PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang terkait dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri. Jenis penghasilan yang dikenakan: gaji, upah,

tunjangan, honorarium, komisi, bonus, THR, dan uang pensiun. Fungsi utama PPh 21 adalah sebagai sumber penerimaan negara untuk pembangunan nasional dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

DASAR HUKUM

- UU No. 7/1983

UU Pajak Penghasilan beserta perubahan

- UU HPP No. 7/2021

Harmonisasi Peraturan Perpajakan

- PP No. 58/2023

Tarif Pemotongan PPh Pasal 21

- PMK No. 168/2023

Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan PPh

21 dan/atau PPh 26

TUJUAN DAN FUNGSI PPh 21

PPh Pasal 21 memiliki peran strategis dalam sistem perpajakan Indonesia. Pajak ini menjadi sumber utama penerimaan negarauntuk membiayai pembangunan nasional dan pemerataan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. 

MODUL MATERI PPH 21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pinned Post

Home

 Klasifikasi Jenis Pajak PPH 21-26 Klasifikasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sampai Pasal 26 di Indonesia adalah pembagian jenis pajak be...