Senin, 25 Mei 2026

CONTOH KASUS PPH 21

CONTOH KASUS PERHITUNGAN PPH 21

Studi Kasus: Pegawai Tetap

• Penghasilan bruto bulanan: Rp7.000.000

• Status PTKP: TK/0 (Tidak Kawin, Tanpa Tanggungan)

• Kategori TER: Tarif Efektif Rata-rata 1,25%


Perhitungan PPh 21 Bulanan:

PPh 21 = Rp7.000.000 × 1,25% = Rp87.500/bulan

Perhitungan Tahunan:

PPh 21 = Rp87.500 × 12 = Rp1.050.000/tahun

*Catatan: Perhitungan final di bulan Desember

menggunakan tarif Pasal 17

       SANKSI DAN DENDA PPh 21

Sanksi administrasi berupa bunga 2% per bulan dari jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dihitung sejak jatuh tempo

pembayaran. Denda keterlambatan pelaporan SPT Masa PPh 21 sebesar Rp100.000 per bulan. Sanksi kenaikan 50% dari PPh 21 yang kurang dipotong jika ditemukan dalam pemeriksaan.

Sanksi pidana dapat dikenakan jika terbukti sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong, dengan ancaman pidana penjara 6 bulan hingga 6 tahun dan denda 2-4 kali jumlah pajak terutang (Pasal 39 UU KUP). Kepatuhan pajak sangat penting untuk menghindari sanksi.

MODUL MATERI PPH 21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pinned Post

Home

 Klasifikasi Jenis Pajak PPH 21-26 Klasifikasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sampai Pasal 26 di Indonesia adalah pembagian jenis pajak be...